KriminalSumsel

Kasus Jaksa Gadungan Masuk Meja Hijau, Terdakwa Saling Bersaksi

×

Kasus Jaksa Gadungan Masuk Meja Hijau, Terdakwa Saling Bersaksi

Share this article

Jaksa menjerat kedua terdakwa dengan Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kejaksaan menegaskan tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritas lembaga penegak hukum.(jml)

 

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *