Atas perbuatannya, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(jef)
Editor : Surya S


Atas perbuatannya, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(jef)
Editor : Surya S