KriminalSumsel

Kejari Palembang Tetapkan Dua ASN Tersangka Korupsi Proyek Fiktif

×

Kejari Palembang Tetapkan Dua ASN Tersangka Korupsi Proyek Fiktif

Share this article

Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp1,68 miliar. Penyidik juga masih mendalami dugaan aliran dana yang diterima para tersangka. Hingga kini, Kejari Palembang telah menetapkan empat tersangka dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara ini.(Jef)

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *