KORDANEWS – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Komering Ilir (OKI) mencatat sebanyak 52 warga menjalani rehabilitasi penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2025. Puluhan warga tersebut menjalani rehabilitasi rawat jalan maupun rawat inap.
Plt Kepala BNNK OKI, Agusniarti, melalui Katim Rehabilitasi Purnama Munthe mengatakan, mayoritas penyalahguna berasal dari usia produktif dengan faktor utama penyebabnya adalah lingkungan dan ajakan teman.
Rehabilitasi rawat jalan dilakukan melalui konseling rutin selama delapan kali pertemuan yang melibatkan konselor dan tim medis, dengan hasil urine dinyatakan negatif bagi peserta yang patuh.













