KORDANEWS – Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Bea Cukai Sumbagtim berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba jenis baru di Palembang, Selasa (27/1/2026). Polisi mengamankan ratusan cartridge etomidate, narkotika golongan II yang dikemas dalam liquid vape, serta dua tersangka pasangan muda-mudi berinisial NA dan RU.
Pengungkapan berawal dari penggerebekan di sebuah rumah kost mewah di Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, dengan barang bukti 430 cartridge etomidate dan 10 butir pil ekstasi.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana menyebut narkoba ini dikenal sebagai “narkoba sultan” karena harganya mencapai Rp3 juta hingga Rp7 juta per cartridge dan menyasar kalangan muda.













