AHY menegaskan kendaraan ODOL tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga kerap memicu kecelakaan fatal, sehingga penegakan hukum harus menyasar tidak hanya pengemudi, tetapi juga pemilik kendaraan.(Ndik)
Editor : Surya S


AHY menegaskan kendaraan ODOL tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga kerap memicu kecelakaan fatal, sehingga penegakan hukum harus menyasar tidak hanya pengemudi, tetapi juga pemilik kendaraan.(Ndik)
Editor : Surya S