Headline

Badan Amil Zakat Sumsel berikan Perlindungan 170 Ustad/Ustadzah di OKU

×

Badan Amil Zakat Sumsel berikan Perlindungan 170 Ustad/Ustadzah di OKU

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sumsel bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para Ustadz dan ustadzah, sebagai bentuk perlindungan dan kepedulian terhadap para penggerak dakwah dan sosial di tengah masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 6 Februari 2026, bertempat di Masjid Ar-Ruhama baruraja – OKU.

Pemberian jaminan sosial ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Sumsel dalam memastikan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bukan hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga memberikan perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi para pegiat keagamaan.

Ketua BAZNAS Sumsel, H Darami, SIP., S.Pd.I,. M.SI., menyampaikan bahwa Ustadz dan Ustadzah memiliki tugas yang sangat mulia karena mereka mengemban amanah sebagai pendidik, pembimbing, dan teladan dalam membentuk karakter, akhlak, dan kecintaan generasi muda terhadap Al-Qur’an dan nilai-nilai Islam. Peran ini disamakan dengan pewaris ilmu para nabi dan rasul yang membimbing manusia menuju kebaikan dunia dan akhirat, sehingga sudah sepatutnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

“Ustadz dan Ustadzah adalah bagian penting dari penggerak umat. Melalui sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, BAZNAS Sumsel berupaya menghadirkan perlindungan jaminan sosial sebagai bentuk ikhtiar untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan para pejuang dakwah di Sumsel,” ujar H Darami, SIP., S.Pd.I,. M.SI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *