Ia mengingatkan, bahwa Perppu tersebut adalah produk Undang-Undang, yang dikeluarkan melalui mekanisme yang demokratis. Setelah pemerintah mengeluarkan Perppu, ada mekanisme lagi di DPR, dan di situ ada mekanisme yang demokratis, ada fraksi-fraksi yang entah setuju dan tidak setuju.
“Artinya sekarang tidak ada kekuasaan absolut atau mutlak, (kekuasaan absolut) dari mana? Tidak ada,” tegas Presiden Jokowi.
Sebagai negara demokratis dan negara hukum, Presiden Jokowi menegaskan, Indonesia membuka luas proses-proses seperti itu. Untuk itu, Presiden Jokowi meminta tidak membesar-besarkan hal-hal yang sebenarnya tidak ada
editor : awan













