KORDANEWS – Polda Sumsel mengamankan 24 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok. Melalui anggota Direktorat Intelkam Polda Sumsel, semua WNA itu diamankan karena tak memiliki dokumen visa kerja untuk bekerja di Indonesia, Jumat (28/7/2017). Padahal, mereka mengerjakan proyek Light Rail Transit (LRT) Palembang.
“Mereka hanya menggunakan visa kunjungan,” kata Direktur Intel dan Keamanan Polda Sumsel, Kombes Pol Slamet Hariyadi kepada wartawan.
WNA tersebut merupakan karyawan PT China Harbour Indonesia yang merupakan subkontraktor dari PT Waskita Karya selaku kontraktor utama pembanguan LRT Palembang.
“Aksi mereka jelas menyalahi aturan dan akan diproses lebih lanjut. Untuk itu, pihaknya menyerahkan ke 24 imigran ke Kantor Imigrasi Palembang. Kita sudah serahkan ke Imigrasi Palembang,” jelas dia.
Terpisah, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Palembang, Jompang membenarkan, telah menerima WNA asal Tiongkok yang diamankan polisi.
Pihaknya telah menerima tiga orang WNA yang diamankan oleh Intelkam Polda Sumsel, sedangkan sisanya sedang dalam perjalanan dibawa ke kantor imigrasi.
Diketahui, pekerja asing dari PT China Harbour Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi infrastruktur berskala multi-nasional.













