HeadlineSumsel

Diduga Ilegal, 24 WNA Pekerja LRT Diamankan Polda Sumsel

×

Diduga Ilegal, 24 WNA Pekerja LRT Diamankan Polda Sumsel

Share this article

“Kita belum mendapatkan data dan nama-namanya secara pasti, karena mereka ini tak ada identitasnya,” katanya.

Namun dikatakan Jompang, para pekerja Tiongkok tersebut diduga telah menyalahi penggunaan visa, yang seharusnya dipakai untuk berkunjung, tapi malah dipakai untuk bekerja.

“Mereka ini pakai visa B211A untuk kepentingan bisnis, tapi digunakan untuk bekerja. Ini dugaan sementara,” jelasnya.

Menurutnya, pihak imigrasi pun belum dapat memastikan status dan nasib para imigran tersebut, karena belum dilakukan pemeriksaan dan pendataan.

Namun jika terbukti telah menyalahgunakan visa, maka pihaknya tidak akan segan-segan mendeportasi semuanya.

editor : awan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *