Kriminal

Pengiriman 480 Kg Ganja Digagalkan

×

Pengiriman 480 Kg Ganja Digagalkan

Share this article

Dia menyebutkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat ketika anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues mendapat laporan masyarakat akan ada mobil L300 mengangkut ganja. Laporan diterima Sabtu sekitar pukul 18.00 WIB.

“Berdasarkan informasi tersebut, personel Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan pengintaian. Dan sesampainya di depan Polsek Blangkejeren, mobil tersebut dihentikan,” kata dia.

Polisi lalu menggeledah mobil itu yang kemudian ditemukan 480 bal ganja yang diberi lakban dengan berat mencapai 480 kilogram.

Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Gayo Lues untuk kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polres Gayo Lues untuk diusut lebih lanjut, tutup Goenawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *