KORDANEWS – Puluhan massa yang menamakan diri Lembaga Independen Pemuda Peduli Bangsa (LIPPB) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Sumsel, Kamis (30/11). Mereka meminta Bawaslu memanggil Panwaslu Lubuklinggau terkait rekrutmen Panwascam se-Kota Lubuklinggau yang terindikasi terjadi kecurangan.
Ketua Umum LIPPB Fadrianto mengatakan, berdasarkan hasil temuan dan investigasi LIPPB diduga telah terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Panwaslu Lubuklinggau dalam rekrutmen calon Panwascam se Kota Lubuklnggau, hal itu terlihat saat pengumuman tiga besar calon Panwascam pada Oktober lalu, diduga salah satu calon menggunakan KTP palsu saat mendaftar, dan itu di loloskan oleh Panwas Lubuklinggau.
“Dalam pengumuman tiga besar itu, terdapat nama WM yang kami duga menggunakan KTP palsu. Dalam KTPnya beralamat di Kecamatan Lubuklinggau Timur II, padahal dugaan kami alamatnya berada di Kecamatan Lubuklinggau Timur I,” katanya.
LIPPB meminta Bawaslu memanggil ketua Panwaslu Lubuklinggau terkait adanya dugaan kelalaian dalam menetapkan saudara WM masuk tiga besar calin Panwascam Lubuklinggau Timur II.
“Kami juga meminta Bawaslu Sumsel untuk melakukan pemeriksaan ulang berkas hasil jawaban tes tertulis dan rekaman hasil wawancara dalam rekrutmen calon Panwascam se Kota Lubuklinggau, karena kami duga peserta yang lolos tiga besar adalah orang titipan sehingga mengesampingkan hasil tes dan wawancara,” ungkapnya.
Ketua Bawaslu Sumsel Junaidi mengatakan, akan mempelajari laporan yang disampaikan LIPPB. Ia berharap, laporan yang disampaikan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya dengan dilengkapi bukti dan saksi yang kuat.













