KORDANEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel memastikan, jika seleksi anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kecamatan Ogan Ilir (OI) yang dilakukan Panwaslu Kabupaten OI tanpa pungutan liar atau uang pelicin.
Hal ini diungkapkan ketua Bawaslu Sumsel, Junaidi setelah melakukan pertemuan dengan Panwaslu dan Panwascam se Kabupaten OI, menyikapi demo organisasi masyarakat ke Bawaslu, jika ada dugaan pelicin dalam perekrutan Panwascam di OI.
“Sepanjang yang disampaikan, dan alat bukti hanya rekamanan dua anggota Panwascam yang hanya guyon, kita belum bisa followup, kalau lebih dari itu bisa ditindaklanjuti. Klarifikasi saat ini sudah cukup menurut kami,” katanya, Kamis (30/11).
Menurutnya, dengan clearnya masalah ini, pihaknya akan menghentikan proses aduan tersebut, dan enggan mengomentari jika laporan masyarakat itu sudah masuk kepihak kepolisian.
“Soal laporan ke polisi, itu bukan ranah kita dan kita serahkan ke pihak kepolisian saja,” katanya.
Ketua Panwaslu OI Idris menerangkan, terkait seleksi Panwascam sudah dilakukan dengan transparan dan profesional.
“Terkait dikatakan ada uang pelicin, kami tegaskan tidak benar. Pembentukan Panwascam di OI sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.













