Dilanjutkan Idris yang didampingi Komisioner Panwaslu OI Darmawan Iskandar, soal laporan dugaan pungli itu secara utuh sudah dilaporkan ke Bawaslu Sumsel termasuk percakapan rekaman.
“Upaya hukum, kami serahkan ke Bawaslu Sumsel, sesuai petunjuk dan perintah karena kami dibawah mereka,” katanya.
Ketua Panwascam Payaraman Arief Budiansyah menambahkan, dirinya mewakili Panwascam se OI perlu ikut meluruska terkiat isu berkembang tersebut, karena selama ini dirinya dan teman yang lain mengikuti proses secara utuh, dimana pembentukan tanpa ada uang pelincin.
“Kami terganggu dengan isu beredar, terkait rekamanan yang beredar itu tidak benar, dan Panwascam se OI solid mengawasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 mendatang,” tandasnya.
Editor : mahardika













