KORDANEWS — Apes sudah nasib dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Revi Ikmal (26) dan Sasra Irawan (26) warga Simpang Pam SP.3 Transubur Muara Lakitan. Belum sempat membawa kabur mobil truk curiannya. Keduanya justru menabrak pembatas jalan sehingga aksi pelaku keburu ketahuan oleh warga pada Sabtu (2/12/2017) pukul 03.00 WIB.. Alhadil, keduanya ditangkap polisi.
Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro SIK, MM melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Hasharudin menjelaskan penangkapan kedua pelaku bermula dari berdasarkan laporan dari saksi Dedi yang melintas menggunakan sepeda motor melintas di TKP melihat ada sekelompok OTD dengan menggunakan mobil suzuki carry pickup berjumlah 4 orang dan 2 orang sudah berada didalam mobil truck, terdengar mesin mobil sudah dinyalakan dan kemudian mobil berjalan sekira 3 meter menabrak pembatas jalan. Kemudian saksi berusaha melihat, saat itu juga pelaku yang sudah tepergok langsung keluar dari truck, dan langsung kabur menggunakan mobil suzuki carry pickup, yang dikendarai oleh 2 pelaku lainnya. Selanjutnya saksi menghubungi pemilik mobil dan Polsek Muara Lakitan.
“Sekitar pukul 03.00 WIB komplotan curanmor tersebut sudah berhasil mencuri 1 unit Mobil colt Diesel Jenis Truck yang diparkir di pinggir jalan lintas Palembang-Linggau kelurahan Lakitan, dengan cara merusak kunci starter, namun karena buru-buru pelaku menabrak pembatas jalan, sehingga aksi diketahui oleh warga dan kabur menggunakan mobil pick up,” katanya.
Tim Satreksim Polsek Muara Lakitan yang dipimpin oleh kanit reskrim Ipda Rafiq usai menerima laporan langsung melakukan mengejaran terhadap para pelaku dan meminta bantuan warga trans subur agar melakukan penghadangan tepat di SP 1 Trans Subur 2 pelaku berhasil diamankan, sedangkan 2 pelaku berhasil melarikan diri. Dan hingga kini masih dalam pengejaran pihak Polsek Muara Lakitan.













