Lanjut dia, jika anak korban menjadi saksi maka harus dilakukan pendampingan. Selain itu, pihaknya akan memastikan siapa pengasuh anak korban.
“Setelah mengecek kondisi anak korban, kita juga akan memastikan siapa pengasuh anak korban,”pungkasnya.
Diketahui bahwa sebelumnya Reka Suwanta telah melakukan aksi pembunuhan secara sadis terhadap Zuraidah istrinya hanya lantaran cemburu dan takut ditinggalkan oleh korban. Namun yang sangat disayangkan aksi brutal itu dilakukan pelaku dihadapan Khrisna bocah berusia 4 tahun. Yang sempat juga berkata pada bapaknya “Dem bak, emak lah mati.” Setelah itu pelaku kabur dengan menyeberangi sungai yang berada di belakang rumah korban. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Muara Beliti.
editor : awan













