Kriminal

Satu Keluarga Terpaksa Di Penjara, Alasannya

×

Satu Keluarga Terpaksa Di Penjara, Alasannya

Share this article

“Semua yang dituduhkan Pelapor sangat tidak benar, kami sudah difitnah serta sudah menjadi korban ketidak adilan hukum dinegeri ini,” ucap Fikri menunjukan kesedihannya.

Fikri juga mengungkapkan bahwa banyak kejanggalan didalam proses perkara kasus anak menantunya ini. Yaitu misalnya yang di visum bukan korban yang kena aniaya, tapi pelaku penganiayaan, juga saksi saksi yang dihadirkan pelapor adalah saksi saksi yang tidak ada ditempat kejadian, semua memberikan keterangan palsu, sementara saksi saksi yang ada ditempat kejadian berikut keterangan para perangkat desa Teluk Lubuk, tidak ada yang diberlakukan dalam perkara ini.

“Oh Tuhan berikanlah keadilan di negeri ini, kepada keluarga ku yang tidak bersalah agar dibebaskan,” harap Fikri.

Dituturkan Fikri lagi, bahwa kedua anak prempuannya Reni Marlina dan Asmira bersama seorang menantunya Bastari Jaya Bin Bahnun saat ini sudah mendekam di lapas kelas II B Muara Enim setelah oknum Hakim Pengadilan Negeri Muara Enim memvonis ketiganya bersalah.

“Kami akan menuntut banding atas ketidak adilan ini,” tutup Fikri

Di tempat lain, Kajari Muara Enim melalui Kasi intel, Abu Nawas membenarkan vonis tersebut.

“Kita tidak berhak mempermasalahkan terkait Vonis Hakim, karena keputusan hakim itu mutlak. Tapi kita anjurkan kalau tersangka keberatan segera lakukan banding atau laporkan balik,” ujar Abu kepada Kordanews. (Ari)

editor : awan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *