KORDANEWS – Tahun 2019 mendatang, alokasi dana untuk setiap desa naik sebesar Rp 1,4 miliar. Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo menjelaskan alokasi tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan yang saat ini dengan rata-rata Rp 800 juta per satu desa.
“Di 2019 Insya Allah kita naikin anggaran tetap di desa Rp 1,4 miliar,” kata Boediarso, Selasa (12/12).
Peningkatan alokasi anggaran desa pada tahun politik juga sudah menjadi janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun, penyalurannya juga akan dilakukan kepada sekitar 75.000 desa.
“Kenapa 2019 dan kenapa Rp 1,4 miliar itulah yang dijanjikan presiden pada masa kampanye, dan itu sudah ada roadmapnya,” tambah dia.
Menurut dia, peningkatan anggaran untuk desa ini seharusnya dilakukan pada 2018 namun berdasarkan hasil evaluasinya baru dapat dilakukan pada 2019. Dari hasil evaluasi, alokasi anggaran dana desa efektif dalam mengentaskan kemiskinan, menyerap tenaga kerja, meningatkan pendapatan dan daya beli masyarakat, serta mengatasi ketimpangan antar desa.
“Dari keempat itu, ternyata memang dana desa pelaksanaannya berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin, gini ratio di pedesaan, tetapi memang peningkatannya itu tidak masif, belum terlalu masif, artinya multiplier efeknya masih belum optimal,” ungkap dia.













