Dengan belum optimalnya pemanfaatan dana desa, maka pemerintah pada 2018 akan memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), mulai dari kemampuan para aparat desa dalam mengelola sehingga tidak ada yang disalah gunakan.
“Maka sembari evaluasi efektivitas pelaksanaan dana desa, sekaligus kita mempersiapkan capacty building dalam pengelola keuangan desa, pemerintah berketepapan untuk tidak meningkatkan dana desa dulu,” papar dia.
Dengan adanya peningkatan alokasi dana untuk satu desa, maka anggaran dana desa yang disiapkan pemerintah juga akan meningkat lebih dari 10%. Dalam APBNP 2017, alokasi dana desa ditetapkan Rp 60 triliun.
“Mestinya naik, kira-kira 10% dari transfer ke desa, itu amanat UU, untuk meningkatkan menjadi 10% itu kalau enggak salah ekuivalen sama dengan, kalau Rp 75 triliun, dengan 75 ribu desa, maka kan rata-rata Rp 1,1 miliar, untuk mencapai Rp 1,4 miliar maka harus lebih besar,” katanya.
Editor : mahardika













