KORDANEWS – Razia kamar hunia warga binaan terus digiatkan oleh Satuan Petugas (Satgas) Keamanan Ketertiban (Kamtib) secara rutin. Dan kali ini pengeledahan dilakukan di kamar hunia warga binaan pemasyarakatan (WBP) Kamar 5,6 dan 14 blok Bougenvile Lapas Lubuk Linggau, yang dicurigai menyimpan barang-barang terlarang seperti ponsel dan lain-lain, Selasa (19/12).
Razia tim satgas ini dipimpin langsung Kepala Pengawas Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Subhan Malik dibantu Kasi Adm Kamtib, Senaga Masarita serta didukung staf KPLP Arif, Zainal, Robinson, Kasi Pelaporan, Ali S dan anggota jaga A Yani dan Kana Kardo.
“Untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtib dan Peningkatan Keamanan Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru Lapas Klas IIA Lubuklinggau, maka kami rutin melakukan pengeledahan di kamar-kamar,” ujar Kalapas Lubuk Linggau, Imam Purwanto
Imam Purwanto mengatakan, hasil razia berupa barang-barang terlarang seperti Narkoba, senjata tajam dan ponsel tidak boleh masuk ke dalam Lapas. Soalnya, barang-barang itu dikhawatirnya akan mengganggu Kamtibmas dalam Lapas.
“Kami akan terus melakukan razia, agar Lapas benar-benar bersih dari Narkoba, Sajam, dan HP,” ujarnya.
Bagi WBP yang tetap bandel dan terus melakukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi berupa penundaan remisi atau potongan hukumanan. Jika sebaliknya, mereka tertib, tidak melanggar aturan dan bersikap baik atau bahkan mengharumkan nama Lapas selama menjalani hukuman tentu saja diperlancar remisinya. Dan pihaknya langsung memusnahkannya dengan mencelupkan Hp ke dalam air, sehingga tidak bisa difungsikan lagi.
“Ini untuk memberikan efek jera pada semua WBP, agar tidak melakukan pelanggaran, dan kita juga akan berikan reward dan panisme kepada WBP,” ucapnya.
Editor: Janu













