Kriminal

Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi

×

Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi

Share this article

KORDANEWS – Berakhir sudah aksi bejat Muktar Edi Rianto (29) warga Desa Dharma Sakti Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas setelah berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi, Rabu (27/12/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.

Muktar merupakan pelaku pemerkosaan remaja bernama NA (15) yang masih berusia dibawah umur.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro SIK, MM melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Syafaruddin membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap Pelaku berdasarkan laporan Ibu korban bernama SW (59) pada Rabu (27/12) sekitar pukul 08.30, dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B-57/ XI/ 2017 / Sumsel / Res Mura, Muara Kelingi tertanggal 27 Desember 2017.

Dijelaskan Kapolsek, kejadian itu bermula ketika ibu korban sedang berada di kebun untuk menyadap karet. Mengetahui di rumah korban hanya sendirian, lalu oelaku masuk ke kamar korban yang saat itu korban tengah berbaring di atas kasur.

Kemudian Pelaku langsung mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau sambil mengancam membunuh apabila korban menjerit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *