EkonomiSumsel

Pemprov Sumsel Bakal Reklamasi Laut Seluas 2.200 Hektar di KEK TAA

×

Pemprov Sumsel Bakal Reklamasi Laut Seluas 2.200 Hektar di KEK TAA

Share this article

KORDANEWS – Reklamasi laut seluas 2.200 Hektar akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. Tujuannya, untuk pembangunan pelabuhan Internasional bongkar muat, Pelabuhan Tanjung Carat yang berada di Tanjung Api-Api (TAA) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), IGB Surya Negara sebagai pengelola KEK mengatakan pihaknya bekerja sama dengan PT Sriwijaya Tanjung Carat (STC) dalam melakukan reklamasi.

“Saat ini pihak investor tengah melakukan analisa feasibility study (FS), AMDAL, dan master plan,” katanya.

Menurutnya, reklamasi yang dilakukan sesuai dengan surat pertimbangan teknis distrik navigasi nomor PR.808/1/20/DNG.PLG-2017 tentang Pertimbangan Teknis Kegiatan Reklamasi Tanjung Carat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *