Sedangkan beras premium Rp 13.000/kg, naik dari HET Rp 12.800/kg. Merespons kondisi ini, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengumumkan impor beras. Produk Beras yang diimpor adalah jenis beras khusus.
“Saya sampaikan tidak mau mengambil risiko kekurangan pasokan. Saya mengimpor beras khusus. Beras yang tidak ditanam di dalam negeri,” ujar Enggartiasto dalam paparan di Kementerian Perdagangan, Kamis malam (11/1/).
Adapun impor dilakukan untuk mengatasi kelangkaan pasokan beras yang berdampak pada naiknya harga jual beras di tingkat pengecer.
“Jadi jangan kita mengambil risiko dan ada pertentangan karena petani juga adalah konsumen yang membeli beras dan tidak boleh ada terjadi kekosongan,” katanya.
Editor : mahardika













