KORDANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan tahap pendaftaran pasangan calon yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018, Rabu (10/1) pukul 24.00 waktu setempat masing-masing Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Sebanyak 573 pasangan calon telah mendaftar untuk berebut kursi gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil wali kota di 171 daerah pemilihan di tanah air. Mereka berasal dari beragam latar belakang, yaitu:
a.Gubernur (6 orang); b. Wakil Gubernur (9 orang); c. Wali kota (35 orang); d. Wakil Wali kota (27 orang); e. Bupati (88 orang); f. Wakil Bupati (55 orang); g. anggota DPR (24 orang); h. anggota DPRD Provinsi (42 orang); i. anggota DPRD Kabupaten/Kota (147 orang); j. anggota DPD (5 orang); k. anggota TNI (8 orang); l. anggota Polri (9 orang); PNS (155 orang); dan Swasta/lain-lain (528 orang).
Anggota TNI/Polri
Dalam daftar pasangan calon yang direkap oleh KPU tercatat terdapat 10 anggota TNI/Polri yang maju untuk memperebutkan kursi Gubernur, Bupati, dan Wali kota. Sementara 7 lainnya mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Wali kota.













