Headline

Alasan Jemput Istri Tatang Gelapkan Motor Teman

×

Alasan Jemput Istri Tatang Gelapkan Motor Teman

Share this article

KORDANEWS – Tatang (21) seorang petani warga RT 04, Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Muara Lakitan, sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (12/1).

Tersangka diringkus lantaran diduga melakukan penggelapan sepeda motor Honda Verza Nopol BG 4886 ZW warna Hitam milik Yoga Satrio (25) sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu (10/1).

Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Nasharudin saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah meringkus tersangka Tatang karena diduga telah menggelapan motor Yogi.

“Sehingga, tersangka terpaksa dibekuk ditahan dipolsek guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,”

AKP Nasharudin menjelaskan, tersangka diringkus saat anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa tersangka sednag berada dirumahnya.

Kemudian, anggota langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan dilokasi tersebut. S‎aat diintai, ternyata memang benar tersangka sedang berada dilokasi sedang duduk santai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *