Setelah diinterogasi ternyata yang menitipkan handphone tersebut adalah pelaku Asdi yang merupakan karyawan PT. IFI.
Selanjutnya personel Polsek Bayung lencir melakukan penangkapan terhadap pelaku Asdi
Kalpores Musi Banyuasin melalui Kapolsek Bayung Lincir AKP Novan membenarkan adanya kejadian itu dan palaku sudah diamankan
“saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut” ujar Novan (Yud)
Editor: awan













