PolitikSumsel

Sah! Ini Jajaran Anggota Badan Kehormatan DPRD Banyuasin

×

Sah! Ini Jajaran Anggota Badan Kehormatan DPRD Banyuasin

Share this article

Hal itu, lanjut dia berdasarkan tatib DPRD No 1 Tahun 2018 Pasal 82 Ayat (1), (2) dan (3) bahwa anggota Badan Kehormatan itu diusulkan melalui masing-masing fraksi dengan mengirim 1 orang untuk ditetapkan calon yang berhak dipilih sebagai anggota BK DPRD Banyuasin. Kemudian sesuai ketentuan yang berlaku bahwa anggota Badan Kehormatan berjumlah lima orang dipilih anggota DPRD dalam rapat paripurna.

“Kita sudah saksikan secara seksama ada 5 nama yang terpilih dari 7 calon anggota BK yang dikirim oleh fraksi-fraksi untuk dipilih melalui voting terbuka. Calon yang memperoleh suara terbanyak maka terpilih sebagai anggota BK DPRD Banyuasin,”katanya.(Daf)

Editor : mahardika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *