KORDANEWS – Polsek Talang Kelapa sita 134 botol minuman haram atau miras dan hentikan mendadak meriahnya acara perkawinan yang digelar keluarga SM(54) warga tanah mas kecamatan talang kelapa kabupaten banyuasin.
Selain itu ditempat tersebut akan memainkan House music sebagai hiburan dan disekitarnya berdiri tempat-tempat yang menyediakan Miras bagi pengunjung.
“Berrdasarkan laporan tersebut Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto, S.IK bersama personil Polsek langsung mendatangi TKP dan melakukan penggrebekan tempat penjual minuman keras di sekitar tempat hajatan tersebut,” ujar Kasubag Humas Polres Banyuasin AKP Ery Yusdi pada kordanews.com .Senin (15/01).
Dikatakan Ery, bahwa saat pengerbakan tamu undangan kaget melihat banyak polisi datang. Kemudian Petugas langsung mengamankan pedagang yang menjajakan minuman di lokasi tersebut.
“Ini adalah operasi cipta kondisi dan patroli hunting oleh personel Polsek Talang Kelapa, dengan sasaran premanisme, peredaran narkoba, miras dan kepemilikan senjata api dan kejahatan jalanan lainnya,” jelas Ery.
Menurut Ery, setelah mendapat informasi dari warga bahwa ada penjualan miras di lokasi hajatan tersebut, ternyata informasi itu benar, petugas berhasil mengamankan 134 botol minuman dengan berbagai merek.













