Kriminal

Copet Sial, Hendak Rampas HP Polisi di Dalam Bus

×

Copet Sial, Hendak Rampas HP Polisi di Dalam Bus

Sebarkan artikel ini

Para tersangka yakni Apriyandi Maherta alias Rian, Hairulsyah alias Ujang Ompong dan Andika Saputra. Mereka ditangkap setelah melakukan  pencopetan terhadap korban Agam, yang ternyata merupakan seorang anggota Polri, Selasa (9/1).
Saat itu korban duduk di bangku bagian paling belakang bersebelahan dengan tersangka Rian, sedangkan dua tersangka lainnya mengawasi situasi.
Tiba di TKP Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya didepan Ruko H Senin kedua teman tersangka memberikan kode kepada tersangka Rian untuk mengambil HP korban. Namun saat itu korban merasa ada yang mengambil barangnya langsung memegang tangan salah satu tersangka dan langsung menggiring tersangka ke kantor polisi Polsek Ilir Timur I sedangkan dua pelaku lainnya berhasil kabur.
Berdasarkan pengakuan Rian, dirinya sering mencopet di bus, kebanyakan hasil copetannya adalah HP. Hasil copetnya dijual dikampung tempat tinggalnya dengan harga murah. Uang hasil penjualan tersebut dipakainya untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.
“Saya biasa ngenek si bus kota jurusan Kertapati – KM 12, saat nyopet kami memang ada di dalem mobil bus itu. Dua kali aku nyopet di bus kota, waktu itu pernah ketangkep di Polsek ini juga, dipenjara di Rutan Pakjo,”ucapnya di Mapolsek IT I, Senin (15/1).
Kapolsek Ilir Timur I, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Reskrim, Ipda Jhoni Palapa mengatakan, modus yang digunakan ketiga pelaku saat melakukan aksi copet ya yakni pura pura menjadi penumpang.
Salah satu tersangka sebagai eksekutor mengambil barang korban sedangkan dua pelaku lainnya mengawasi situasi.
“Namun saat akan mencopet korbannya merupakan anggota Polri salah satu pelaku berhasil ditangkap oleh korban sedangkan dua korban lainnya berhasil kabur, setelah dilakukan pengembangan dua pelaku lainnya akhirnya berhasil ditangkap. Diketahui ketiga pelaku ini merupakan Residivis beragam kasus diantaranya kasus pencopetan, dari tangan pelaku berhasil diamankan satu unit handphone milik korban dan satu helai jaket milik satu satu pelaku yang digunakan saat menjalankan aksi pencopetan,” pungkasnya. (Dik)
Editor: Janu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *