PolitikSumsel

Besok, KPU Umumkan Hasil Tes Kesehatan

×

Besok, KPU Umumkan Hasil Tes Kesehatan

Share this article

Ketua KPU Sumsel, Asphani mengatakan, seusai penyerahan berkas laporan hasil kesehatan para paslon, pihaknya akan segera mengumumkan hasil pemeriksaan, pada Rabu besok (17/1). 
“Hari ini teknisnya KPU menerima surat keterangan dari IDI, yang masih dalam sampul tertutup. Hal-hal lainnya nanti akan diumumkan pada pengumuman besok, “katanya.
Jika dari hasil tes kesehatan ini ada paslon yang tidak lolos seleksi, akan dilakukan pergantian dan diberi waktu selama 3 hari dari hasil seleksi. 
“Kalau  paslon tersebut memenuhi syarat, maka lanjut ke tahapan berikutnya, kalau tidak kami meminta diganti,” ujarnya.
“Jika ada yang tidak memenuhi syarat setelah melalui pemeriksaan kesehatan, kami akan menyampaikan ke parpol pengusung untuk mengganti paslon tersebut. Sehingga diberi waktu 3 hari untuk mengganti. Jika pun nantinya lewat dari waktu yang ditetapkan maka, otomatis paslon tersebut tidak dapat maju dalam pilkada,” ujarnya
Sementara itu, Direktur rekam medik RSMH Palembang, dr. Alsen Arlan, Sp.B, KBD, MARS mengatakan, semua paslon sudah melalui pemeriksaan secara komprehensif, sehingga semua hasil sudah dimasukan ke dalam laporan. 
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan, pihaknya menggunakan standar IDI pusat.
Walaupun memang beberapa paslon ada terkena penyakit namun tidak mengganggu syarat pendaftaran, dan kebanyakan penyakit umum karena faktor usia, seperti kolestrol, kencing manis.
“Ya memang ada yang terkena penyakit, tapi memang tidak berpengaruh. Ada beberapa penyakit yang tidak bisa dikoreksi seperti jantung yang mesti dioperasi. Artinya tidak memiliki kecacatan yang dapat mengganggu keputusan, misalnya pompa jantung dibawah 60 persen. Lalu disabilitas fisik yang membuat ia tidak bisa melakukan tugas,” katanya.
Adapun nantinya setelah  melalui tes kesehatan dan pemeriksaan berkas, masing-masing KPU akan menetapkan para Paslon untuk maju Pilkada serentak nanti, Pada tanggal 12 Febuari.
Editor: Janu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *