EntertainmentHeadline

Nah Lo, DJ Orgen Tunggal Innova Diamankan Polisi

×

Nah Lo, DJ Orgen Tunggal Innova Diamankan Polisi

Share this article

KORDANEWS – Instruksi pihak Kepolisian dan kesepakatan bersama dengan pengusaha Orgen Tunggal (OT) untuk larangan musik remix di gelar pada acara hajatan di wilayah Kota Pendopo, Kecamatan Talang Ubi rupanya masih saja ada yang nekat melarangnya.

Padahal, Polsek Talang Ubi telah mengeluarkan himbauan terkait permasalahan tersebut, untuk menekan peredaran narkoba dan tindak pelanggaran hukum dikalangan masyarakat.

Seperti baru-baru ini, jajaran Polsek Talang Ubi yang dipimpin langsung Kapolsek Talang ubi, Kompol Suhardiman SH MH menghentikan secara paksa gelaran hajatan yang mendatangkan hiburan orgen musik Innova dari Kota Palembang saat manggung di wilayah Kebun Sayur, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Minggu malam (14/1).

Tidak hanya menghentikan hiburan orgen tunggal, polisi juga menyita alat orgen serta mengamankan salah satu pemain musik atau dikenal sebagai DJ orgen tuggal tersebut dan membawanya ke Mapolsek Talang Ubi.

“Kami sudah peringatkan kepada tuan rumah serta pemilik orgen tunggal agar tidak menyajikan musik remix. Hal itu, juga tertulis pada perjanjian saat tuan rumah meminta surat ijin keramaian. Tetapi masih saja membandel mulai dari siang dan malam harinya masih memutar musik remix. Sehingga kami mengambil tindakan tegas agar tuan rumah dan pemilik orgen tunggal jera,” ungkap Kompol Suhardiman, Kapolsek Talang Ubi, saat di hubungi Kordanews.com, Selasa (16/01/2018).

Dikatakan Suhardiman, bahwa saat penghentian paksa gelaran hiburan OT, diamakan juga salah satu pemain DJ.

“Kita amankan seorang pemain DJ dengan inisial AG,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *