Dodi menambahkan, dirinya optimis dalam kurun waktu dua tahun percepatan pembangunan infrastruktur di Muba bisa dituntaskan. “Ini semua berkat kerja keras antara legislatif dan eksekutif untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Muba,” ungkapnya.
Sementara itu, Juru Bicara Pansus Raperda Pinjaman Daerah, Yulisman menyebutkan setelah disepakati dan disahkan Perda Pinjaman Daerah ini dalam kurun waktu empat tahun pinjaman daerah ini dituntaskan. “Empat tahun pinjaman daerah ini tuntas dan impian masyarakat Muba terwujud,” harapnya.
Yulisman menambahkan, terobosan Bupati Muba ini harus diapresiasi dan bisa menjadi contoh daerah lain untuk membangun daerah dengan cepat dan tuntas. “Dengan terwujudnya percepatan pembangunan infrastruktur di Muba nantinya otomatis konektifitas dan peningkatan perekonomian di daerah pelosok berkembang dengan maksimal,” pungkasnya.
Editor : mahardika













