KORDANEWS – Walau sempat buron sebulan, pelaku jambret berhasil ringkus oleh petugas Polsek Kemuning. Bahkan Jepri Kurniawan (19) harus dilumpuhkan oleh timah panas petugas karena sudah berusaha melarikan diri saat di tangkap, Selasa (16/11/2018) malam di tempat kos pacarnya, di Jalan Basuki Rahmat, Palembang.
Warga Jalan Sukakarya RT04 RW 09, Kelurahan Sukarame ini melakukan, penjambretan di Jalan Pelita, Kelurahan 20 Ilir D II, Kecamatan Kemuning Palembang, Selasa (12/12/17) lalu.
Pengakuan pelaku, ia mekat melakukan jembret, karena butuh uang untuk beli baju dan celana. “Saya jambret HP, hasilnya dijual dan saya dapat bagian Rp150 ribu,” ucapnya.
Kapolsek Kemuning AKP Robert P Sihombing mengatakan, saat itu ditempat kejadian korban mengendarai sepeda motor dan bermain HP, tiba-tiba dari arah belakang datang dua orang pelaku menggunakan motor langsung merampas HP korban.
Kemudian karena Hp-nya dirampas, korban pun langsung berteriak maling sehingga warga sekitar berdatangan dan langsung mengejar pelaku.













