Tidak jauh dari tempat kejadian pelaku terjatuh dari motor dan masuk kedalam got. Salah satu pelaku Hery kurniawan alias Baron berhasil di tangkap warga dan dihakimi massa.
Baron sempat dibawa ke RS Bhayangkara namun meninggal dunia. Sementara Jepri berhasil melarikan diri.
Lanjut Robert, pelaku Jepri behasil ditangkap di kos-kosan pacarnya di Jalan Basuki Rahmat. Pelaku harus dilumpuhkan dengan timah panas petugas karena sudah mencoba melarikan diri saat ditangkap.
“Pelaku sudah melakukan tindak penjambretan sebanyak dua kali dan melakukan tidakan pengelapan sepeda motor. Yang bersangkutan diancam pasal 365 KUHP dengan hukuman penjara tujuh tahun,” pungkasnya. (Dik)
Editor: Janu













