KORDANEWS – Menanggapi pemecatan Ketua DPD Golkar Kabupaten Muara Enim, Muzakir Sai Sohar yang dilakukan oleh DPD Golkar Provinsi Sumatera Selatan beberapa hari lalu, Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPD Golkar Kabupaten Muara Enim, Adriansyah angkat bicara.
Dikatakan Adriansyah, SK pemecatan tersebut ‘nyeleneh’ karena tidak sesuai dengan fakta yang ada saat ini di tuliskan didalam SK Nomor : Kep-027/Golkar-Sumsel/2018 tersebut bahwa Muzakir selaku ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Muara Enim berhalangan tetap.
“Baru bisa dikatakan berhalangan tetap apabila yang bersangkutan masuk penjara atau meninggal dunia, akan tetapi faktanya Muzakir masih baik-baik saja kan. Itu saja sudah tidak masuk akal,” tegas Adriansyah saat dihubungi kordanews.com, Rabu (17/01/2018).
Menurut Adriansyah, apa yang dilakukan DPD Golkar Provinsi Sumatera Selatan tidak sesuai dengan fakta yang ada, maka dari itu pihaknya mempertanyakan ke akuratan SK yang diterbitkan itu.
“Menurut aku, SK tersebut ‘nganar’, tidak sesuai. Mereka seenaknya sendiri memutuskan sesuatu. Coba pikir, yang dipecat hanya satu akan tetapi yang di angkat ada tiga orang, yaitu Plt Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Padahal dua orang lainnya belum di berhentikan. Itu tidak masuk akal. Itu artinya, DPD Golkar smSumsel itu ingin menciptakan dualisme partai yang ujungnya akan menjatuhkan Dodi selaku orang yang di dukung oleh DPD Golkar Provinsi Sumsel,” tambahnya lagi.
Masih kata Adriansyah, pihaknya akan membawa masalah ini ke Mahkama Partai Golkar dan akan mempertanyakan semua kebenarannya.
“Pasti akan kita bawah ke Mahkamah Partai. Bisa dipertanggungjawabkan tidak DPD Golkar Provinsi Sumsel membuat SK. Pokoknya akan kita selesaikan pokoknya,” pungkasnya. (Ari)
Editor: Janu













