Berkenaan dengan disiplin, Nasrun meminta setiap PNS dan Honorer wajib mengikuti apel pagi setiap hari di Lapangan Kantor Gubernur atau di Lapangan Kantor OPD masing-masing dan diabsen. “Absen apel pagi direkap dan bagi PNS atau Honorer yang sering tidak ikut supaya diproses dan dikenakan sanksi hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010,”ujarnya.
Dalam Pelaksaanan Upacara Bendera bulanan setiap tanggal 17 setiap bulan telah dijadwalkan. Dan hari ini giliran Inspektorat Daerah Provinsi Sumsel, kemudian bulan berikutnya OPD dan Biro-Biro yang lain. Sekda Nasrun Umar menghimbau agar dipersiapkan sebaik mungkin sehingga pelaksanaan upacara bendera merah putih pada waktu yang akan datang lebih baik lagi.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada petugas dan seluruh peserta upacara yang telah mengukuti pelaksaanan mulai dari awal sampai selesai dengan tertib dan hikmad,”tutupnya.
editor : awan













