KORDANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel meminta kepada Pasangan Calon (Paslon) untuk segera melengkapi persyaratan administrasi. Hal tersebut karena masih ada berkas yang belum lengkap.
“Berkas yang belum lengkap ini diantaranya ijazah, daftar tim kampanye dan lain sebagainya,” kata Ketua KPU Sumsel, Aspahani, Kamis (18/1).
Ia menjelaskan, ada salah satu calon yang menyerahkan ijazah pendidikannya tanpa legalisir. Padahal seharusnya ijazah disertai dilegalisir. Kemudian, ada satu lagi paslon yang tim kampanyenya belum tersusun dengan baik. Karena itu, pihaknya meminta segera mungkin untuk melengkapi berkas yang masih kurang tersebut.
“Kami menunggu kelengkapan berkas ini mulai tanggal 18 Januari sampai 20 Januari pada pukul 24.00 WIB,” katanya.













