KORDANEWS – BNN Kota Lubuk Linggau berhasil meringkus satu dari dua spesialis kurir sekaligus pengedar narkoba jenis sabu. Sedangkan satu orang berhasil melarikan diri saat akan ditangkap. Pengedar yang berhasil ditangkap yakni Riza Sastrawan alias Icah (39), sedangkan AJ berhasil melarikan diri.
Kepala BNN Kota Lubuk Linggau AKBP Edy Nugroho mengataka, lelaku merupakan spesialis pengedar barang haram ini merupakan warga Manau IX, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Pelaku berhasil diringkus di SPBU Lubuk Tanjung, Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, sekitar pukul 19.00 WIB.
“Kami telah meringkus satu kurir sekaligus pengedar narkoba jenis sabu. Dimana pengedar ini bisa dikatakan pengendar antar provinsi,” ujarnya.
Penangkapan bermula anggota BNN Lubuklinggau mendapatkan informasi laporan dari masyarakat melalui SMS Center BNN Lubuklinggau. Bahwa akan ada dua pengendar narkoba yang akan melintas di Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I dengan mengendarai mobil Avanza Nopol BD 1455 PZ.
Menindak lanjuti, informasi itu anggota BNN Lubuklinggau menuju kelokasi dan melakukan pengintaian. Setelah dilakukan pengintai disepanjang Jalan Garuda mobil pengedar tidak ditemukan. Hingga akhirnya mobil pengedar ditemukan anggota sedang mengantri untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pemberhentian Bahan Bakar Umum (SPBU) Lubuk Tanjung.
Melihat mobil pengedar sedang antri, anggota langsung turun dan melakukan pengerbekan terhadap tersangka. Hanya saja, ternyata ada satu tersangka yang diringkus yakni, Riza Sastrawan alias Icah sedangkan temannya AJ tidak berada dilokasi pengerebekan.













