Pemilih yang namanya tidak ada dalam daftar pemilih yang telah ada di KPU, menurut ga, nantinya akan didata oleh petugas dan akan dimasukkan ke daftar pemilih baru.
“Yang belum terdaftar, akan dimasukkan dalam formulir khusus yang akan dimasukkan dalam daftar pemilih baru yang nantinya datanya akan di-entry, sebab selain memenuhi syarat untuk memilih, merema sudah terekan di dukcapil sehingga masuk di daftar pemilih yang telah bersih,” capnya.
Untuk melancarkan tahapan coklit, diungkapkan Liza, petugas yang akan diturunkan berjumlah 17 ribuan orang petugas, sesuai dengan jumlah TPS yang ada dalam Pilkada Sumsel nanti.
“Jadi nantinya tiap satu TPS ataupun RT, ada satu orang petugas Coklit yang akan melakukan pendataan selama satu bulan,” jelasnya.
Sekedar informasi di Pilgub Sumsel 2013 lalu, jumlah pemilih yang terdata di KPU Sumsel sebanyak 5.820.453, sementara jumlah TPS ditetapkan sebanyak 16.579.
Editor : mahardika













