KORDANEWS – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengusulkan agar ongkos berangkat haji tahun 2018 naik hingga Rp 900.000. Komisi VIII DPR meminta pemerintah tak membebankan kenaikan ongkos haji itu kepada calon jemaah.
Anggota Komisi VIII DPR Deding Ishak menjelaskan pemerintah dapat mengakali kenaikan ongkos haji tersebut yang salah satu faktornya akibat kebijakan pajak Arab Saudi sebesar 5%. Deding menyarankan pemerintah memanfaatkan Dana Optimalisasi Jemaah Haji yang disetorkan di awal.
“Komisi VIII berupaya agar jangan sampai ini membebani kepada jemaah. Kalaupun terpaksa bertambah biaya itu, itu tidak diambil dari jemaah, tapi dikeluarkan dari Dana Optimalisasi Haji yang memang kan banyak,” ujar Deding, Senin (22/1).
“Calon jemaah ini sudah menyimpan uangnya setiap tahun yang jumlahnya sekarang kalau dijumlahkan besar juga,” imbuhnya.













