Dikatan, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan satu pucuk senpira berjenis refolper dan dua butir peluru yang masih aktif, uang tunai senilai Rp 1,6 juta, dan satu paket besar sabu dengan berat brutto 1,01 gram 3 unit HP.
“Tersangka sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan, masih akan di kembangkan bandar yang lebih besar lagi karna tersangka memiliki senjata api. Tersangka juga terancam hukukman diatas 6 tahun penjara,” katanya.
Editor : mahardika













