KORDANEWS – Setelah sekitar satu bulan, jajaran Polsek Indralaya berhasil mengungkap dugaan percobaan pemerkosaan hingga penganiayaan dengan menikam seorang ibu rumah tangga (IRT) yang ditinggal suaminya merantau. Pelaku bernama Rif’at alias Sarif (42), tetangga dari korban, Fitriani (39), warga Dusun IV, No 555, RT 008, Desa Meranjat I, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir (OI). Tersangka Rif’at dibekuk pada Selasa (23/1) sekitar pukul 13.00 WIB, di bekuk saat pulang dari mencari ikan di rumah nya
Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad, melalui Kapolsek Indralaya AKP Bambang Juliantodan Kanit Reskrim Ipda Supriadi Garna mengatakan, Kronologisnya, pada malam kejadian, 15 Desember 2017 sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu samping. Saat kejadian pelaku menggunakan masker penutup mulut warna hitam, memakai kain sarung dan celana pendek warna biru.
Setelah masuk ke kamar dan mendekati korban yang tertidur di dalam kelambu. Kemudian pelaku langsung mendekap kedua tangan korban dan mencoba untuk memperkosanya. Namun, korban bangun dan melakukan
perlawanan.
Khawatir aksinya ketahuan, pelaku yang membawa pisau menikam dan mengenai perut sebelah kanan korban. Korban yang terus meronta akhirnya menyabetkan pisau dan mengenai leher dan lengan sebelah kiri tersangka. Selanjutnya tersangka kabur melalui pintu samping rumah korban. Sedangkan, korban dibawa ke RS Palembang BARI dan menjalani perawatan selama 4 hari.
Lanjut kapolsek AKP Bambang , kasus tersebut cukup misterius. Saat kejadian korban tidak mengetahui pelaku, termasuk bukti petunjuk lain. “Berkat penyelidikan dan pengembangan, akhirnya kasus terungkap,” katanya













