Salinan menambahkan, dalam Sidalih banyak fitur yang akan dipelajari oleh operator sidalih kecamatan, antara lain, cara fitur pemutahiran data yang isinya untuk mengubah data pemilih yang salah nama, NIK, NO KK, tanggal lahir dan lainnya. Sedangkan saring data untuk menyortir data Tidak memenuhi syarat (TMS) pemilih yang meninggal, ganda, tidak dikenal, TNI/Polri, kurang umur.
”Dengan adanya Sidalih ini memudahkan pekerjaan penyelenggara pemilu ditingakt bawah, sehingga didapatkan data yang akuntabel dan tetmutahir dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Tahun 2018 ini,” imbuhnya. (daf)
Editor:mahardika













