KORDANEWS – Berdasarkan jadwal, tahapan dan agenda KPU Kabupaten Lahat, sejak 27-29 Januari 2018 mendatang, pihaknya mulai melakukan verifikasi faktual masa perbaikan dari Cabup-Cawabup jalur independen.
“Sekarang ini, masuk dalam penyampaian hasil analisis dugaan ganda dan syarat dukungan oleh KPU kepada PPS melalui PPK, terhadap calon dari jalur independen,” urai Ketua KPU Lahat, Samsulrizal Nusir melalui Anggota Divisi Teknis Pemilu daan Hupmas, Dwi Larasati, ditemui, Senin (29/1).
Kemudian, masih kata Dwi, akan turun ke lapangan, untuk mendata kembali kepada masyarakat, terhadap pemberian dukungan berupa E-KTP.













