Diterangkan Sofiyan, Yus ditangkap di kediamanya di Desa Babat, Kabupaten Pali, Sumsel. Berkoordinasi dengan Polres setempat, saat dilakukan penangkaan tersangka sempat melakukan perlawanan. Namun, petugas tak mau kalah sehingga tersngka berhasil dibekuk. Yus sendiri terancam hukuman diatas 12 tahun penjara, selain perampokkan kedua tersangka melakukan kekerasan hingga korbannya meninggal dunia.
“Tersangka Fery sudah menjalani hukuman. Karena tersangka tersebut ditangkap Pasca kejadian,”Bungkasnya.
editor : awan













