Sumsel

Diduga Tak Kantongi Izin, Warga Protes Bangunan Walet

×

Diduga Tak Kantongi Izin, Warga Protes Bangunan Walet

Share this article

KORDANEWS – Warga Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Lahat memprotes keberadaan bangunan yang diduga akan dijadikan sebagai lokasi penangkaran burung walet. Selain berada tak jauh dari pemukiman warga, bangunan tiga lantai tersebut diduga tak mengantongi izin dari Pemkab lain dari tingkat desa hingga Kabupaten.

Hal tersebut seperti dikatakan Kepala Desa Jati, Ahmad Hermin. Dikatakanya, sejak dibangun November 2016 warga sudah memertanyakan keberadaan bangunan milik warga empat lawang tersebut. Pihaknya juga sebagai perangkat desa sudah mempertanyakan izin pembangunan itu. Namun, pemilik tidak mampu memperlihatkan. Sehingga aparat desa meminta pemilik menghentikan pembangunan. Meski kenyataannya pembangunan terus berlanjut, hingga selesai.

“Ya warga protes dan mempertanyakanya. Kita juga sudah melaporkan ke Camat, Polsek,” kata Hermin, dihubungi, Selasa (30/1).

Meski warga sudah menyatakan keberatan dan aparat desa sudah meminta penghentian atas pembangunan itu, pemilik terkesan tidak peduli. Sedangkan tindakan yang dilakukan instansi terkait, juga belum ada. Tanggal 27 November lalu, masyarakat melapor kepada Bupati Lahat melalui Camat Pulau Pinang. “Izinnya memang belum ada. Tentu kalau izin sudah keluar, sudah ada persetujuan masyarakat,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *