Kontrak kerjasama tersebut masing-masing dibuat rangkap dua, dengan masing2 memegang dokumen asli. Tetapi, beberapa hari kemudian RDS yang ditemani oleh TS dan Tml mendatangi Rumah Pak Budi, karena memang dokumen yang asli dititipkan ke rekannya yang berada di kawasan Jl, Angkatan 45 tersebut.
Khairul mengatakan bahwa pihaknya sangat dirugikan akibat kejadian perampasan dokumen tersebut.
“ya jelas sekali sangat dirugikan, karena ini sudah menghambat langkah kerja klien saya, karena mereka sudah mengambil dokumen kerja yang asli tersebut,” tambahnya.(Dik)
editor :awan













