KORDANEWS – Tim gabungan yang terdiri dari BPK RI, tim ahli Politeknik Sriwijaya (Polsri), dan Polres Muba melakukan pengecekan fisik pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) atau Sekayu Convention Center di Jalan Kolonel Wahid Udin Kelurahan Kayuare Kecamatan Sekayu, Rabu (31/1).
Pengecekan fisik yang dilakukan tim gabungan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Dimana tim didampingi sejumlah pihak yang terlibat langsung dalam pembangunan gedung termahal di Bumi Serasan Sekate, mulai dari Penitia Penerima Hasil Pembangunan hingga pihak ketiga atau kontraktor.
Berdasarkan pantauan, gedung yang dibangun menggunakan dana APBD selama empat tahun berturut-turut tersebutvterlihat terbengkalai, dimana plafon gedung sebagian sudah hancur, banyak kaca yang pecah, coretan dinding dimana-mana dan sampah yang berserakan. Bukan hanya itu, lampu dan AC yang ada di gedung sudah banyak hilang.
Sesampainya di lokasi, tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan fisik, mulai dari pengukuran ketinggian dan ketebalan dinding, hingga pengukuran diamter tiang Gedung Serba Guna dan lainnya. Guna mencari tahu apakah sesuai dengan draf atau tidak yang dapat menimbulkan kerugian negara.
“Kita sudah pegang data lama, tapi sekarang kita turun untuk melakukan pengecekan ulang apakah sesuai dengan data lama atau tidak. Kita buat laporan tidak ada dan ada,” ujar Anggota Tim Polsri Ahmad Mirzan disela-sela pengecekan fisik.













