“Nah setelah form nya sudah diambil, isi, lalu minta persetujuan Kades/Lurah. Kalau sudah kembali lagi ke kantor Camat dengan membawa Copy KTP, Copy NPWP (Jika ada, red), dan pas photo ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar,” tambahnya.
Masih kata Yan, kalau semua sudah siap tinggal langsung ajukan ke Bank Serasan.
“Tinggal tunggu pemberian dari pihak bank,” pungkasnya. (Ari)
Editor: Janu













