Peristiwa

Pemberhentian Zumi Zola Tunggu Ada Kepastian Hukum Tetap

×

Pemberhentian Zumi Zola Tunggu Ada Kepastian Hukum Tetap

Share this article

KORDANEWS – Tata kelola pemerintahan sudah jelas aturannya. Jika kemudian terjadi penyimpangan, misalnya kepala daerah atau pejabat daerah terjerat kasus korupsi, itu adalah urusan individu masing-masing. Bila taat akan aturan, tentu tidak akan terjadi penyimpangan.

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Hadi Prabowo mengatakan itu usai menghadiri acara Kick Off Reformasi Birokrasi di kantor Kemendagri di Jakarta, Senin (5/2). Menurut Hadi, banyak yang mengatakan kepala daerah korupsi, karena biaya politik yang tinggi. Mungkin memang seperti itu. Tapi, biaya politik yang tinggi, itu adalah urusan yang hendak maju ke pemilihan kepala daerah.

“Biaya politik kan urusannya mereka. Kalau orang mau jadi dengan membayar itu kan urusan dari mereka masing masing,” kata Hadi.

Yang pasti, kata Hadi, tata kelola pemerintahan itu telah jelas aturannya. Begitu pun ketika hendak mengeluarkan kebijakan, regulasinya sudah jelas. Fungsi dan tugas para pejabat daerah pun telah diatur, termasuk tugas dan fungsi kepala daerah.

“Kewenangannya sudah jelas.

Menerima suap kan individu. Karena kalau sesuai aturan itu kan dilarang,” ujarnya.

Kata Hadi, semua kepala daerah dan wakilnya, pasti sudah paham aturannya. Jika kemudian tetap saja terjerat, lalu berdalih karena tak tahu aturannya, bagi Hadi itu hanya alasan pembenaran saja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *